Hadits di atas merupakan kabar dari Rasulullah bahwa shalat adalah amal perbuatan yang pertama-tama dihisab di akhirat kelak. Jika kurang sempurna shalatnya, celakalah ia. Namun, Allah menegaskan, jika hamba-Nya memiliki amalan shalat sunah atau tathawwu’, Allah menjadikannya sebagai penambal atau peyempurna atas kekurangan shalat fardhunya tersebut. Keutamaan yang dimaksud di atas dapat digambarkan sebagai “lem” yang berfungsi melengketkan dua benda terpisah, juga bisa digunakan menambal benda bocor atau berlubang sehingga sempurna. Shalat-shalat fardhu sebagai penyanggah berdirinya bangunan agama akan kelihatan kokoh, kuat, dan indah ketika bentuk penyanggah itu disempurnakan polesan-polesan penguat sekaligus pewarna yang indah oleh tambahan shalat-shalat sunah tathawwu’ tersebut. Dalam hadits lain, disebutkan juga bahwa Allah lebih memerhatikan shalat sunah yang dikerjakan hambanya daripada amal perbuatan lainnya. Allah juga akan melimpahkan kebaikan di atas kepala hamba tersebut selama ia dalam shalat. Selain itu, shalat juga merupakan sebaik-baik amal perbuatan manusia, dan tidak didapati pada ibadah-ibadah lainnya. Tentu saja ini adalah keutamaan-keutamaan yang sangat besar artinya bagi kita. Di mana, pada Hari Perhitungan nanti tidak ada yang bisa menolong kita. Masing-masing akan sibuk, panik, dan semuanya akan mempertanggungjawabkan amal perbuatannya masing-masing ketika di dunia. Tidak akan ada seorang pun yang bisa menambal kekurangan amal shalat fardhu kita. Nah, melalui amalan shalat sunah inilah kita akan tertolong dalam menyempurnakan kekurangan-kekurangan shalat fardhu kita. Sedangkan apabila sudah sempurna shalat fardhunya, shalat sunahnya akan tetap menjadi tambahan yang akan berbuah balasan yang setimpal dari Allah berupa nikmat-nikmat dari-Nya kelak. Akan tetapi, dalam mengerjakan shalat sunah, kita mesti memerhatikan dan melaksanakannya sesuai yang diajarkan Rasulullah saw. Tujuannya, agar shalat kita diterima dan mendapatkan nilai ibadah yang bernilai di sisi-Nya. Untuk itu, memelajari ilmu shalat sudah jadi hal yang wajib dilakukan bagi setiap muslim. Sebagaimana disebutkan dalam kaidah fikih “Sesuatu yang tidak bisa sempurna kecuali dengan suatu hal lain, maka hal tersebut menjadi wajib (dilakukan atau diadakan)”.
Dengan demikian, ilmu shalat mesti dijadikan ilmu dasar yang harus dikuasai oleh setiap muslim. Sebab, shalat dan amal ibadah lainnya tidak akan memiliki nilai yang berarti tanpa diiringi ilmunya. Bahkan, bisa berakibat tidak sahnya shalat yang kita lakukan sepanjang hari tersebut, karena adanya kemungkinan tertinggalnya suatu perkara yang mesti dilakukan ataupun adanya perkara-perkara yang dikerjakan padahal bisa membatalkan ibadah shalat kita. |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar